Bawa 21 Paket Sabu, Pria di Bandarlampung Ditangkap saat Akan Transaksi

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial EM (28) asal Bandarlampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, pelaku diketahui merupakan warga Penengahan, Bandarlampung. Dia ditangkap pada Senin (15/3/2021) di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu," kata Zainul Fachri, Selasa (16/3/2021).

Zainul menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal