Bawa 21 Paket Sabu, Pria di Bandarlampung Ditangkap saat Akan Transaksi

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

"Pelaku akan melakukan transaksi di Jalan Sam Ratulangi lalu Petugas segera mendatangi lokasi dan benar EM terlihat di lokasi dan segera diamankan," katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil sabu dengan berat 7,33 gram.

"Sabu itu disimpan di dalam tas yang dibawanya," kata dia.

Kemudian, EM dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna di periksa lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, EM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal