Bawa 21 Paket Sabu, Pria di Bandarlampung Ditangkap saat Akan Transaksi

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial EM (28) asal Bandarlampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, pelaku diketahui merupakan warga Penengahan, Bandarlampung. Dia ditangkap pada Senin (15/3/2021) di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu," kata Zainul Fachri, Selasa (16/3/2021).

Zainul menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal