Bawa Narkoba Usai Ketemu Pengedar, 2 Mahasiswa Ditangkap saat Melintas di Depan Polsek 

Demon Fajri
Dua mahasiswa ditangkap polisi di depan Mapolsek saat bawa narkoba (Agung Sulistyo/iNews)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bengkulu. Keduanya diamankan saat melintas di Mapolsek Sindang Kelingi.

Kedua mahasiswa itu berinisial JA (20) dan AG (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Seluma Bengkulu.

“Keduanya ditangkap ketika melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi, usai membeli narkotika jenis sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (8/11/2022).

Dia menambahkan, kedua oknum mahasiswa ini bertemu kurir narkotika setelah memberikan sejumlah uang. Usai bertemu, kata Sudarno, kurir menunjukkan letak narkotika jenis sabu dengan menggunakan peta. 

"Kedua mahasiswa ini  ditangkap ketika melintas dari arah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menuju ke Kota Curup, Rejang Lebong, tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi," kata dia.

Kedua terduga pelaku, kata Sudarno, ditangkap ketika anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

3 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

3 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

6 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal