Bawa Sabu, Sekdes di Tulang Bawang Barat Panik Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Sekdes di Tulang Bawang Barat, Lampung ditangkap karena gunakan sabu (Istimewa)

"Saat petugas kami sedang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung, melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu di stop dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB narkotika jenis sabu," kata dia.

Selain menangkap IA, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, topi warna biru merk Amco, ponsel lipat merk HAMMER warna coklat, dan sepeda motor Yamaha warna biru, B 4138 FGD.

Saat ini oknum Sekdes tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

5 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

7 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

14 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal