Bejat, Kakek di Lampung Utara Cabuli Cucu Usia 3 Tahun

Jimi Irawan
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang kakek berinisial P (51) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun. 

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

"Pelaku diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Eko menambahkan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya. Dia langsung mengecek kemaluan korbanyang  ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

"Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku," kata dia.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

6 hari lalu

Kebakaran Lahan di Lampung Utara Hanguskan Puluhan Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

20 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

22 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

22 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal