Bejat! Kakek di Way Kanan Cabuli Anak Dalam Kamar Mandi Masjid

Yuswantoro
Kakek bejat di Way Kanan ditangkap karena diduga telah mencabuli bocah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Seorang kakek berinisial WM (49) warga Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung diduga mencabuli anak di bawah umur. Bejatnya lagi, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dalam kamar mandi masjid.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra menjelaskan, pelaku WM ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya setelah petugas mendapat informasi kasus pencabulan.

Dia menjelaskan, kasus pencabulan itu dilakukan pelaku pada Jumat (10/6/202) sore di kamar mandi masjid Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

“Saat itu, korban yang berusia 6 tahun hendak pergi membeli bakso. Korban kemudian dipanggil oleh pelaku yang saat itu berada di depan masjid. Setelah itu, WM mengajak korban ke kamar mandi masjid dan di situlah pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” katanya, Kamis (16/6/2022). 

Setelah pelaku selesai melancarkan aksi cabulnya,,  korban disuruh oleh pelaku untuk memakai celananya kembali dan menyuruhnya pulang ke rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

3 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

4 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

10 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

11 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal