Bejat! Kakek di Way Kanan Cabuli Anak Dalam Kamar Mandi Masjid

Yuswantoro
Kakek bejat di Way Kanan ditangkap karena diduga telah mencabuli bocah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Atas informasi itu Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka selanjutnya dibawa Ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) UU No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

3 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

4 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

10 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

11 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal