Bejat, Pria 30 Tahun Asal Sumsel Perkosa Bocah SD hingga Hamil 6 Bulan

Demon Fajri
Pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap bocah SD di Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)

Tidak sampai disitu, lanjut Indro, orang tua korban memeriksa anaknya ke salah satu Bidan di daerah tersebut. Hasilnya, anak korban mengandung atau hamil dan usia kandungannya sudah berusia sekira enam bulan.

Tak terima atas kejadian itu, terang Indro, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur. 

"Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal yang dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

8 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

17 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal