Bejat, Pria 30 Tahun Asal Sumsel Perkosa Bocah SD hingga Hamil 6 Bulan

Demon Fajri
Pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap bocah SD di Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)

Tidak sampai disitu, lanjut Indro, orang tua korban memeriksa anaknya ke salah satu Bidan di daerah tersebut. Hasilnya, anak korban mengandung atau hamil dan usia kandungannya sudah berusia sekira enam bulan.

Tak terima atas kejadian itu, terang Indro, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur. 

"Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal yang dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

1 hari lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

10 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal