Bejat! Pria di Way Kanan Ditangkap Polisi Cabuli Gadis

Yuswantoro
SG (31) warga Way Kanan ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

WAY KANAN, iNews.id - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung menangkap SG (31)  warga Kampung Bhakti Negara, Kecamatan pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis yang sedang istirahat di rumahnya.
 
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan pelaku pada 17 Mei lalu. Saat itu korban SM (23) sedang beristirahat di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku datang yang masuk lewat jendela kamar. 

Selanjutnya pelaku berusaha menindih korban. Namun korban berontak dan terus melawan pelaku yang berusaha menurunkan celana korban. 

“Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” katanya. 

Teriakan ini membuat pelaku ketakutan dan langsung melepaskan tangan korban. Pelaku kemudian kabur melalui pintu depan rumah korban.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

29 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

1 bulan lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

1 bulan lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal