Beli Sabu saat Bandar Ditangkap Polisi, 2 Pemuda di Way Kanan Panik

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu yang diamankan dari dua pelaku di Way Kanan, Lampung (Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Dua orang pemuda di Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya yakni berinisial RM (19) dan UP (25) ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Mirga Nurjuanda ditangkap  di Kampung Sri Basuki, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (15/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RM warga Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan dan UP warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

"Penangkapan berawal ketika 9 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan pelaku BT," kata Mirga, Rabu (16/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal