KPK Desak Pemkot Bandarlampung Tagih Aset Daerah dari Pengembang

Antara
KPK mendesak Pemkot Bandarlampung untuk menagih semua aset daerah dari pengembang (Kota Bandarlampung/Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemkot Bandarlampung untuk menagih semua aset daerah. Terlebih, aset yang belum diserahkan oleh pengembang.

"Yang menjadi intervensi KPK adalah penyelamatan aset daerah dengan memastikan semua aset-aset pemkot sudah tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021).

Nana menambahkan, melakukan monitoring di Pemkot Bandarlampung, pun menemukan beberapa aset tanah belum diserahkan ke pemkot.

"Seperti prasarana-sarana utilitas (PSU) berupa jalan, ruang terbuka hijau (RTH), masjid, pemakaman atau lainnya yang belum diserahkan oleh pengembang ke pemkot," katanya.

"Jadi kita pastikan aset-aset itu tertagih dan diserahkan ke pemkot, kalau sudah diserahkan ke pemkot maka bisa langsung disertifikatkan oleh pemda sehingga dapat mereka rawat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

12 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

15 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal