Berniat Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung (Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung. Diduga, mereka berniat melakukan tawuran karena membawa senjata tajam.

Para remaja itu diamankan personel Polda Lampung saat menggelar patroli pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. 

"Mereka diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung.," kata Danton Patroli Dalmas Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar, Jumat (9/6/2023).

Dia menambahkan, penangkapan berawal ketika personel sedang melakukan operasi. Kemudian melihat para remaja itu sedang keliling.

"Mereka berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan," katanya.

Dia menambahkan, kesembilan anggota geng motor itu berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU dan DP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

8 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

9 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

15 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

16 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal