BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 248,057 kilogram narkoba jenis ganja. Ganja yang dibungkus kertas warna cokelat ini diduga dari Aceh.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, ganja yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut digagalkan pengirimannya saat sedang dipindahkan dari mobil ke truk di Jalan Airan Raya, Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Rencananya ganja itu akan dibawa ke Jakarta oleh dua orang kurir," kata Jafriedi, Kamis (11/2/2021).

Jafriedi menambahkan, dua kurir itu yakni AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Bandarlampung, Lampung.

"Mereka adalah jaringan Aceh," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 jam lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

6 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

13 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal