BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 248,057 kilogram narkoba jenis ganja. Ganja yang dibungkus kertas warna cokelat ini diduga dari Aceh.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, ganja yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut digagalkan pengirimannya saat sedang dipindahkan dari mobil ke truk di Jalan Airan Raya, Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Rencananya ganja itu akan dibawa ke Jakarta oleh dua orang kurir," kata Jafriedi, Kamis (11/2/2021).

Jafriedi menambahkan, dua kurir itu yakni AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Bandarlampung, Lampung.

"Mereka adalah jaringan Aceh," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

7 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

12 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal