BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

Jafriedi melanjutkan, penggagalan pengiriman ganja tersebut berawal dari informasi bahwa ada yang memesan sebuah kendaraan truk akan membawa barang tersebut ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Jafriedi, barang tersebut dikirim ke Bandarlampung oleh dua orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial TN dan TM yang merupakan warga Sumatera Utara. Barang tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di Way Halim, Bandarlampung sebelum dikirim ke Jakarta.

Petugas BNN langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berpura-pura menjadi sopir truk yang akan mengantarkan barang tersebut.

"Saat barang akan dipindahkan dari mobil pikap Gran Max ke truk, kami langsung tangkap dan kembangkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal