Bobol Rumah dan Gondol 2 Motor, Kimung Ditangkap Tim Tekab 308 Lampung Utara

Jimi Irawan
Ilustrasi tersangka pembobolan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Pelaku masuk rumah korban pada saat pemiliknya tidak ada di rumah. Dia merusak kunci pintu samping yang dikunci menggunakan kunci grendel.

Setelah itu, kata dia, pelaku mengambil satu sepeda motor Honda Kharisma Silver, satu sepeda motor honda Supra x125, dan satu telepon sepeluler Android.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan akan di proses lebih lanjut.Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," ujar Rendi. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

13 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

16 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

31 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal