Buron 3 Tahun, Pencuri yang Umbar Tembakan di Lampung Tengah Didor Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku buronan kasus pencurian di Lampung Tengah (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Lampung Tengah. Pelaku berinisial FS (29) ini mencuri dua ponsel dan mengumbar tembakan hingga terkena warga.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Gunung Terang, Bandarlampung.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan," kata Edi, Senin (23/8/2021).

Edi menambahkan, pelaku FS sudah buron sejak tahun 2019 dengan DPO Nomor: 04/I/2019/Reskrim Polres Lamteng. Menurutnya, saat beraksi melakukan pencurian bersama rekannya bernama Eko.

"Eko sudah tertangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian yang dilakukan FS dan Eko ini terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Rabu (19/12/2018 sekitar pukul 04.30 WIB di daerah Panggungan, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Keduanya beraksi mengambil dua ponsel di rumah korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal