Buron 3 Tahun, Pencuri yang Umbar Tembakan di Lampung Tengah Didor Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku buronan kasus pencurian di Lampung Tengah (Agung Sulistyo/iNews)

Namun, kata Edi, aksi pelaku dipergoki oleh tetangga korban. Untuk menghentikan kedua pelaku, tetangga korban langsung berteriak. Teriakan korban itu didengar jemaah masjid. Tak lama, warga mengejar kedua pelaku.

Namun, pelaku membawa senjata api (senpi) rakitan. Dia kemudian menembakan senpi ke udara dan ke arah warga.

"Tembakan itu mengenai lengan sebelah kiri dan paha sebelah kiri warga bernama Agus. Sehingga korban agus dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, FS yang sudah buron selama dua tahun ditangkap di Bandarlampung. Dia terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Pelaku FS diberikan tindakan medis setelah selesai dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah," katanya.

Atas perbuataannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal