Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Bebas dari Penjara

Antara
Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya bebas dari penjara (Antara)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya bebas dari penjara. Dia bebas dari Lapas Kelas IA Bandarlampung usai mendapatkan pembebasan (PB).

"Mantan Bupati Lampung Tengah itu sudah bayar denda Rp500 juta ke kejaksaan sehingga subsider enam bulannya hilang maka yang bersangkutan dapat pembebasan bersyarat," kata Kepala LP Kelas IA Bandarlampung Maizar, Selasa (17/8/2021).

Maizar menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku Andy Achmad yang merupakan terpidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2008 tersebut dibebaskan tepat di tanggal 17 Agustus 2021 di HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan setelah bebas tetap sehat dan bisa beraktivitas dan menjalani kehidupan yang baru," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal