Buron 5 Tahun, Perampok Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Way Kanan Ditembak

Yuswantoro
AR (28) salah satu perampok di Way Kanan Lampung ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Namun keberadaan pelaku masih misterius dan tidak pernah diketahui keberadaannya. 

Setelah sempat buronan selama hampir lima tahun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mencari pelaku yang lain.   

“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ujarnya.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla Katingan Dekati Ponpes, 5 Armada Pemadam Dikerahkan

7 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

16 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

17 hari lalu

Tokoh Agama di Bondowoso Laporkan 3 Akun TikTok Diduga Buat Konten SARA

17 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal