Buron 5 Tahun, Perampok Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Way Kanan Ditembak

Yuswantoro
AR (28) salah satu perampok di Way Kanan Lampung ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Namun keberadaan pelaku masih misterius dan tidak pernah diketahui keberadaannya. 

Setelah sempat buronan selama hampir lima tahun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mencari pelaku yang lain.   

“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ujarnya.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

9 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal