Buruh Rongsok di Lampung Aniaya Teman Akrab hingga Tewas Gunakan Gancu dan Pisau

Ira Widyanti
Seorang buruh rongsok berinisial di Lampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton karena diduga terlibat penganiayaan maut. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang buruhrongsok berinisial PT (62 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton. PT diduga menganiaya hingga menyebabkan korban binisial AS (72 tahun) tewas.

Warga Desa Sinar Jati Kabupaten Lampung Selatan itu diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari di lapak rongsokan di Jalan Soekarno Hatta Bypass, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengungkapkan, motif pelaku diduga melakukan penganiayaan karena kesalahan korban menjual barang rongsokan milik pelaku tanpa izin.

"Keduanya akrab sebagai tukang rongsok dan pelaku menganiaya korban karena kesal atas penjualan barang rongsokannya oleh korban tanpa seizin pelaku," ujar Kompol Try, Sabtu (24/2/2024).

Dalam pemeriksaan, kata dia pelaku mengakui telah menganiaya menggunakan gancu (besi pengait) dan pisau ditusukkan ke dada korban hingga dua kali menyebabkan korban tewas bersimbah darah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

9 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

11 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

11 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal