Buruh Tewas Tergiling Mesin Tebu, Ini Kata PTPN VII Lampung Utara

Jimi Irawan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi tewasnya buruh yang tewas tergiling di mesin penggiling tebu di Lampung Utara (Jimi Irawan/MNC Portal)

"Ini adalah murni kecelakaan kerja. Tapi, kami dari pihak PTPN VII Bungamayang tetap memberikan kepedulian kepada almarhum dan keluarganya," kata Irvan.

Paska peristiwa itu pihaknya menghentikan sementara produksi giling tebu sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Bentuk rasa duka dan belasungkawa kami juga menghentikan sementara produksi giling tebu di perusahaan ini," kata dia.

Sementara itu, pihak keluarga menyayangkan kepada pihak vendor tempat Sobri bernaung tidak memfasilitasi peralatan keamanan kerja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

1 bulan lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

2 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

3 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

3 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal