Cabuli Keponakan selama 6 Tahun, Kepala Dusun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi saat menangkap oknum kepala dusun diduga pelaku pencabulan di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Polda Lampung)

TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan yang menggemparkan warga Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pelaku merupakan tokoh masyarakat yang menjabat sebagai kepala dusun di Kecamatan Dente Telades.

"Pelaku pencabulan berinisial AY (50) berprofesi kepala dusun (kadus)," ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, Rabu (11/8/2021).

Dia menjelaskan, terungkapnya perbuatan cabul pelaku setelah korban yang merupakan keponakannya berinisial S (19) mengadu kepada orang tuanya. Tak terima anaknya dinodai, orang tua korban langsung mendatangi Polsen Dente Teladas untuk membuat laporan.

"Keterangan korban, aksi cabul itu terjadi sejak Juni 2015 hingga tahun 2021. Saat beraksi pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain," katanya.

Kapolsek mengungkapkan, korban selama ini tinggal di rumah pelaku yang merupakan pamannya selama bersekolah. Dia baru berani jujur setelah lulus dari sekolah dan pulang ke rumah orang tuanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 2 Truk dan Motor di Tulang Bawang Tewaskan 3 Orang

3 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

3 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk dan Motor di Jalintim Tulang Bawang, 3 Orang Tewas 6 Luka

7 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

13 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal