Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

iNews
Korban pencopetan menunjukkan lokasi kejadian setelah uang KUR Rp22,7 juta yang baru dicairkan diduga dicuri saat berbelanja buah di Bukit Kemuning, Lampung Utara. (Foto: CCTV).

Polisi juga menduga U tidak beraksi seorang diri. Ia disebut menjalankan aksinya bersama perempuan berinisial NN yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai adik ipar.

U disebut bukan residivis dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara NN yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran dan dipersiapkan untuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, U dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah melakukan transaksi atau pencairan uang dalam jumlah besar. Warga diminta berhati-hati saat meninggalkan bank dan ketika beraktivitas di tempat umum untuk mengantisipasi menjadi sasaran kejahatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Heboh Copet di Konser Wali Kota Jaktim, 2 Terduga Pelaku Diamankan

16 jam lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

4 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

18 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal