Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung

Yuswantoro
Kompolnas mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Peneliti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

Tim Kompolnas yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon ini langsung disambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.

Subiyanto mengatakan, dari data yang ada, sebanyak 123 personel melakukan penyalahgunaan senpi.

"Ini terhitung dari 11 tahun, sekitar tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik," kata Subiyanto, Kamis (25/11/2021).

Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon mengatakan, pihaknya meminta agar Kompolnas diberi data-data terkait penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

5 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

6 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

7 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

8 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal