Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung

Yuswantoro
Kompolnas mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Yuswantoro/MNC Portal)

"Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman seperti Polda Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut terdapat perubahan data.

"Di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus," kata dia.

Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api.

"Ini memerlukan penanganan segera karena berdampak serius," kata Benny.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

11 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

12 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal