Curi 60 Tabung Gas Melon 3 Kg, 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Dua pelaku pencurian 60 tabung gas 3 kg di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian tabung gas melon 3 kg di Lampung Tengah. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol 60 tabung gas elpiji warna hijau itu.

Kedua pelaku itu berinisial HN (47) warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran dan AS (33) warga Kampung Sidodadi, Bangun Rejo, Lampung Tengah. Sementara, satu orang rekan pelaku lainnya MH masih DPO. 

Kapolsek Kalirejo Polres Lampung Tengah Iptu Junaidi mengatakan, mereka mencuri gas di pangkalan gas Elpiji di Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. 

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban Susilowati (47) bahwa 60 tabung gas 3 kg miliknya hilang pada Jumat (17/2/2023). 

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang pemuda hendak menjual tabung gas 3 Kg dengan harga murah," kata Junaidi, Kamis (23/2/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal