Curi 60 Tabung Gas Melon 3 Kg, 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Dua pelaku pencurian 60 tabung gas 3 kg di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)

Atas kejadian tersebut, lanjut Junaidi, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Kalirejo. 

"Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Junaidi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal