Curi KLX Warga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor Lampung Tengah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tenga. Pelaku diketahui bernama Jufri (29) warga Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Kapolres Lampung Tengah Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (20/4/2021). Pelaku ditangkap karena mencuri motor KLX warna hijau nopol BE 2632 GO milik Arifin (41) warga Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.

Pencurian ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 04.34 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras samping rumah.

"Korban kemudian tidur, saat bangun motornya hilang," kata Popon, Rabu (21/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal