Curi KLX Warga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor Lampung Tengah (Istimewa)

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.

"Dari hasil penyelidikan oleh Team Tekap 308 Polres Lampung Tengah, pelaku Jufri dan temannya mencuri motor korban. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Dari pengakuan Jufri, kata Popon, sepeda motor milik korban dibawa oleh temannya dan dirinya belum mendapatkan bagian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana dengan acaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal