Isap Sabu di Rumah, 2 Remaja Lampung Timur Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu (Indra Siregar/MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku berinisial AP (20) dan AR (18) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga. jika di wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur ada yang menggunakan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di dalam rumah dan kedapatan sedang menikmati narkoba jenis sabu," kata Wawan, Rabu (21/4/2021).

Saat ditangkap, kata Wawan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi sabu, alat isap (bong), korek api, kertas aluminium foil, dan sebungkus rokok.

"Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Wawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

2 hari lalu

Sebulan Membara, Karhutla di TN Way Kambas Lampung Belum Padam

5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal