Curi KLX Warga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor Lampung Tengah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tenga. Pelaku diketahui bernama Jufri (29) warga Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Kapolres Lampung Tengah Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (20/4/2021). Pelaku ditangkap karena mencuri motor KLX warna hijau nopol BE 2632 GO milik Arifin (41) warga Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.

Pencurian ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 04.34 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras samping rumah.

"Korban kemudian tidur, saat bangun motornya hilang," kata Popon, Rabu (21/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal