Curi Magic Com Warga dan Peralatan Musala, Pria di Tanggamus Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku pencurian (Agung Sulistyo/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Huzaini (38). Dia ditangkap karena membobol musala At-Taqwa dan mencuri magic com di rumah tetangganya di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung.

"Pelaku dikenal sangat meresahkan, dia telah berulang kali melakukan pencurian dan melakukan pembobolan Mushola At-Taqwa yang berada di pekonnya sendiri," kata Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, Senin (7/6/2021).

Oktafia menambahkan, dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian-pencurian selepas bebas mengikuti program asilimilasi pada tahun 2020.

Pencurian lain diantaranya pencurian sepeda motor di Pekon Umbar, pencurian di Kantor Pekon Pekon Umbar.

"Dia sering mencuri barang milik warga seperti magic com, beras, jahe dan hasil ladang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal