Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Indra Siregar
Pengedar narkoba di Tanggamus, Lampung membuang narkoba ke sumur saat digerebek (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Salah satu pelaku sempat nekat membuang barang bukti sabu ke dalam sumur saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, kedua pelaku bernama Samsul Lihar (39) dan Aliyan Toni (28). Keduanya merupakan warga Pekon Bandar kejadian, Kecamatn, Wonosobo, Tanggamus.

Kedua pelaku, kata Deddy, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (1/6/2021). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu.

Deddy menambahkan, saat penangkapan Aliyan Toni, pelaku sempat membuang sabu dalam sumur saat petugas datang.

"Beruntung petugas sigap sehingga berhasil menemukannya," kata Deddy, Rabu (2/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

4 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

5 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

11 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

12 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal