Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pelaku curanmor di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua orang pria berinisial KRM (20) dan BS (20) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Kedunya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, kedua pelaku mencuri pada Jumat lalu (26/2/2021) di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Kompol Arjon menambahkan, kejadian bermula saat korban Rusli (15) warga Desa Way Isom datang berkunjung ke rumah rekannya Apri.

"Dia berkunjung ke rumah temannya yang masih satu desa dengan mengendarai motir Honda Revo warna merah A 6452 KG," kata Arjon, Senin (22/3/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

6 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal