Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pelaku curanmor di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua orang pria berinisial KRM (20) dan BS (20) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Kedunya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, kedua pelaku mencuri pada Jumat lalu (26/2/2021) di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Kompol Arjon menambahkan, kejadian bermula saat korban Rusli (15) warga Desa Way Isom datang berkunjung ke rumah rekannya Apri.

"Dia berkunjung ke rumah temannya yang masih satu desa dengan mengendarai motir Honda Revo warna merah A 6452 KG," kata Arjon, Senin (22/3/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal