Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pelaku curanmor di Lampung Utara (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM, motor korban telah dijual ke wilayah Kabupaten Way Kanan seharga Rp1,2 juta dengan diantar oleh rekannya BS warga desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat No.pol.

"Teman korban dan sepeda motornya itu kami amankan. Kini kedua terduga pelaku KRM dan BS berikut barang bukti telah diamakan di Mapolsek Sungkai Selatan," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

6 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal