Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara

Indra Siregar
olisi menangkap tiga pelaku pencurian di Tulang Bawang (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

Setelah mendapatkan telepon tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah mertunya yang ada di Kampung Agung Dalam. 

"Setelah tiba disana, pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa ada orang membawa meja biliar, stik, dan bola billiard dengan menggunakan mobil pikap dan pergi ke arah Unit 2," katanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal dari laporan itu, para pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

9 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

9 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

11 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

17 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal