Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.