Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung Utara

Puteranegara Batubara
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme di Lampung Utara. Pelaku berinisial AF alias B (33) (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme di Lampung Utara. Pelaku berinisial AF alias B (33)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Ramadhan, Selasa (7/2/2023).

Ramadhan menambahkan, tersangka teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Tak hanya itu, AF juga diketahui, merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa Akademi dan kaderisasi (ADIRA) JI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Lahan di Lampung Utara Hanguskan Puluhan Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

23 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

23 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

24 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal