Diajak Jalan-Jalan Naik Motor, Gadis di Way Kanan Diperkosa Pemuda 3 Kali dalam Sehari

Tim iNews
Ilustrasi gadis di Way Kanan dicabuli pemuda tiga kali dalam sehari. (Foto: iNews.id)

Malam harinya, dia mengantar korban pulang. Namun usai kejadian, korban mengalami trauma dan merasa ketakutan sehingga menceritakan kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Polres Way Kanan.

"Usai terima laporan, anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

5 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

6 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal