Santriwati di Subang Diperkosa Pengurus Ponpes Terungkap dari Enam Lembar Surat

Yudy Heryawan Juanda
Oknum PNS Kementerian Agama Subang inisial DAN (45) tersangka pemerkosa santriwati. (Foto: Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Santriwati yang menjadi korban pemerkosaanoknum PNSKementerian Agama (Kemenag) Subang inisial DAN (45) pernah menulis surat berisi curhatan perilaku pelaku yang juga pengurus pondok pesantren. Surat itu dibaca oleh keluarga dan teman korban.

Korban yang berusia 15 tahun menuliskan kegelisahan dirinya karena diperkosa pelaku dalam enam lembar surat.

"Ibu korban ini menemukan surat enam lembar, salah satunya yang berisi permohonan maaf korban pada orang tuanya karena sudah tidak suci lagi. Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam keterangan kepada media, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, DAN yang menjadi pelaku juga seeorang tenaga pendidik di pondok pesantren dan korban adalah muridnya.

Modusnya yakni pelaku merayu dan membohongi korban dengan menyebut bahwa perbuatannya merupakan proses belajar dan cara untuk mendapatkan ridho dari guru.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal