Diduga Korupsi Dana Desa Rp170 Juta, Kades di Lampung Barat Ditangkap

Enrico Ngantung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Lampung, menahan Peratin atau Kepala Desa Pekon Tebaliokh, Kecamatan Batubrak bernama Akrom (Enrico Ngantung/iNews)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Lampung menangkap dan menahan Kepala Desa Pekon Tebaliokh, Akrom. Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga merugikan negara sebesar Rp170 juta.

Setelah tertunda selama dua tahun sejak tahun 2018 silam, akhirnya Akrom, resmi menjadi tahanan Kejari Lampung Barat. Tersangka korupsi yang kini telah menjadi tahanan kejaksaan.

"Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa yaitu mengggunakan dana penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018," kata Kajari Lampung Barat, Riyadi, Selasa (29/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

21 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

27 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal