Diduga Korupsi Rp236 Juta, Kades Asal Lampung Ditangkap Bareng Istri Muda di Jakut

Indra Siregar
Polisi menangkap seorang kades di Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap karena diduga melakukankorupsi pengelolaan APBDes senilai Rp236 juta. (Indra Siregar/MNC Portal)

"Tersangka sempat dinyatakan DPO setelah kabur. Dia sempat bersembunyi di Bengkulu hingga akhirnya tertangkap di Pulau Jawa, yakni Jakut.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini yaitu menggunakan keuangan desa tanpa prosedur.

"Tersangka pada saat menjadi kepala desa melakukan pembelian maupun pembayaran dilakukan sendiri dengan tidak melibatkan yang lain sehingga membuat laporan fiktif," katanya.

Sementara saat diwawancarai oleh awak media Mirza mengaku mempunyai dua orang istri ini dan melakukan tindak pidana korupsi karena untuk menutupi kebutuhan sehari hari.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

20 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

26 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal