Diduga untuk Transaksi Narkoba, Rumah Kos di Pringsewu Digerebek Polisi

Indra Siregar
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial SH (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU,iNews.id - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial SH (49) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Khairul Yassin Ariga, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

"Dari penggerebekan itu, kami amankan barang bukti antara lain 46 buah plastik klip berisi sabu seberat 11,74 gram, peralatan hisap sabu dan uang tunai Rp1 juta," kata Khairul, Sabtu (5/2/2022).

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena diduga di rumah kos tersebut terdapat penghuni yang kerap mengedarkan narkoba.

"Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas masuk kedalam kamar kos dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

14 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

30 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal