Diintai Polisi, Penumpang Kapal Roro di Dumai Ditangkap Bawa Sabu 15 Kg

Banda Haruddin Tanjung
Penumpang kapal Roro yang ditangkap Polair Polres Bengkalis karena kedapatan bawa sabu seberat 15 kg di Pelabuhan Dumai. (Foto: MPI/Banda HT)

PEKANBARU, iNews.idPenumpang kapal Roro ditangkap anggota Polisi Air (Polair) Polres Bengkalis, Riau. Dia diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.

Informasi diperoleh, identitas penumpang tersebut diketahui berinsial AH (35). Dia diamankan saat berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai, Riau. Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya target yang akan membawa sabu ke Dumai.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu," ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, Selasa (5/4/2022).

Kronologi penangkapan itu saat dua kapal Polair Polres Bengkalis dan Baharkam Polri mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat. Selanjutnya anggota di lapangan melakukan pengintaian.

Sesampai di Pelabuhan Dumai, polisi mengadang penumpang yang dicurigai tersebut. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan AH.

"Barang bukti didapat dari dalam tas yang dibawa pelaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

9 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

14 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

14 hari lalu

Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal