Diperiksa sebagai Tersangka, Mahasiswi ITB Joki CPNS di Bandarlampung Dicecar 20 Pertanyaan

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12/2023). Ini kali pertama RDS diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.  Umi menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut. 

"Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu," ujar Umi, Kamis (7/12/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

26 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

27 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

29 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal