Diperiksa sebagai Tersangka, Mahasiswi ITB Joki CPNS di Bandarlampung Dicecar 20 Pertanyaan

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12/2023). Ini kali pertama RDS diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.  Umi menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut. 

"Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu," ujar Umi, Kamis (7/12/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

23 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

26 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal