Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Pria di Lampung Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

Heri Fulistiawan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

"Sang istri bekerja di Singapura, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali," katanya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam akan melaporkan korban ke ibunya karena sering berpacaran.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

21 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal