Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani: Mudah-mudahan Sehat Menjalaninya

Ira Widyanti
Terdakwa Karomani saat diwawancarai awak media usai menjalani sidang vonis. (Ira Widyanti)

Disinggung soal vonis 10 tahun yang diterimanya, Aom mengaku masih pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding. Namun Aom berharap dapat menjalani hukuman dalam keadaan sehat.

"Ya harapan kita, saya mudah-mudahan sehat menjalaninya (hukuman). Saya kira soal-soal lain nanti saya serahkan pada PH (penasihat hukum), kan ada waktu 1 minggu," kata Aom.

Terkait beberapa nama lain termasuk bawahannya yang kerap disebut terlibat dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila namun tidak turut dijadikan tersangka, Aom menyerahkan kepada KPK

"Kita serahkan ke KPK lah. Proses hukum berikutnya, saya kira kita serahkan lah ya (ke KPK)," kata Aom.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

1 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

9 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

15 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal