Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani: Mudah-mudahan Sehat Menjalaninya

Ira Widyanti
Terdakwa Karomani saat diwawancarai awak media usai menjalani sidang vonis. (Ira Widyanti)

Disinggung soal vonis 10 tahun yang diterimanya, Aom mengaku masih pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding. Namun Aom berharap dapat menjalani hukuman dalam keadaan sehat.

"Ya harapan kita, saya mudah-mudahan sehat menjalaninya (hukuman). Saya kira soal-soal lain nanti saya serahkan pada PH (penasihat hukum), kan ada waktu 1 minggu," kata Aom.

Terkait beberapa nama lain termasuk bawahannya yang kerap disebut terlibat dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila namun tidak turut dijadikan tersangka, Aom menyerahkan kepada KPK

"Kita serahkan ke KPK lah. Proses hukum berikutnya, saya kira kita serahkan lah ya (ke KPK)," kata Aom.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

24 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal