Edarkan Sabu, Wanita Berhijab di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap empat penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab (Indra Siregar/iNews)

PRINGESEWU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap empat pelaku penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab berinisial DP (33).

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keempat pelaku yakni DP, MF (23), AS alias Andi Ogan (29) dan YH (28). Keempat merupakan warga Pekon, Sukaharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

"Penangkapan keempat tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan informasi warga kepada petugas tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Pekon Sukoharjo yang dilakukan oleh MF," kata Khairul, Selasa (5/1/2021).

Berbekal dari informasi itu, kata Khairul, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan.

"MF ditangkap di rumahnya, sementara pelaku lainnya juga ditangkap di kediamannya masing-masing," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

5 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

13 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

20 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal