Edarkan Sabu, Wanita Berhijab di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap empat penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab (Indra Siregar/iNews)

PRINGESEWU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap empat pelaku penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab berinisial DP (33).

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keempat pelaku yakni DP, MF (23), AS alias Andi Ogan (29) dan YH (28). Keempat merupakan warga Pekon, Sukaharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

"Penangkapan keempat tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan informasi warga kepada petugas tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Pekon Sukoharjo yang dilakukan oleh MF," kata Khairul, Selasa (5/1/2021).

Berbekal dari informasi itu, kata Khairul, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan.

"MF ditangkap di rumahnya, sementara pelaku lainnya juga ditangkap di kediamannya masing-masing," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

13 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal